Implementasi Teknologi Informasi Membuat Proses Layanan Publik Lebih Akuntabel dan Transparan


Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi tulang punggung dalam keseharian dan pekerjaan. Dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat membuat pekerjaan lebih efisien dalam durasi waktu yang lebih singkat dan juga bisa menyelesaikan berbagai persoalan.

Implementasi TIK mampu mentransformasikan seluruh proses bisnis layanan kepada publik menjadi lebih akuntabel dan transparan. Penerapan TIK pada pemerintahan yang terwujud dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi sangat krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel dan transparan.

Selain itu, Bapak Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa momentum pandemi harus digunakan dalam mewujudkan digital goverment, digital ekonomi, digital infrastructure dan digital society.

Staf Ahli Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi yang mewakili Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut berupaya berkontribusi dalam transformasi digital pemerintah.

"Saat ini sebagian besar kegiatan perkantoran sudah menggunakan berbasis IT, begitu juga layanan publik yang dilakukan dengan sesuai kebijakan di kantor Kemenko Perekonomian,” ujar Elen Setiadi pada acara Launching Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau yang disebut Ekon-Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Kamis (9/12/2021).

Selama masa pandemi, program Kartu Prakerja telah menggunakan berbasis IT antara lain: dimulai dengan pendaftaran, pemeriksaan, penetapan peserta, peserta yang melakukan pelatihan dengan menggunakan digital. Semua pelatihan modul dengan menggunakan sistem dan diberikan insentif juga menggunakan digital.

“Ancaman keamanan siber merupakan tantangan bagi kita semua. Oleh karena itu, peningkatan pemanfaatan TIK di Kemenko perekonomian berdampak pada peningkatan resiko kerawanan dan gangguan keamanan siber,” ujar Elen Setiadi

Resiko tersebut meliputi aspek operasional kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data dan informasi. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah.


Koordinasi dan kolaborasi


Koordinasi dan kolaborasi antar Lembaga Pemerintah menjadi hal yang esensial dalam menghadapi tantangan tersebut. Oleh karena itu, dukungan dan bimbingan BSSN sebagai instansi pemerintah yang menangani bidang Kemananan dan Perlindungan Siber Nasional, untuk mengkoordinasikan pembentukan, pembinaan dan mensinergikan Tim Tanggap Insiden Siber di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penetapan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian oleh BSSN sebagai salah satu target instansi dalam program pembentukan CSIRT di tahun 2021 ini. Dengan kerja dan komitmen bersama antara Kemenko Perekonomian dengan BSSN tentunya dapat meningkatkan pengelolaan keamanan siber di lingkungan Kemenko Perekonomian pada khususnya dan dapat meningkatkan manfaat lebih besar kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Plt Kepala Biro Perencanaan Hari Kristijo, Plt Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, BSSN, Marsekal Pertama TNI Budi R Leman.

Komentar